e-Gov untuk Mencegah Kejahatan

15 Jul 2011 e-Gov untuk Mencegah Kejahatan

Tujuan utama direkayasanya teknologi adalah untuk meningkatkan kualitas kehidupan.  Di dalamnya termasuk kenyamanan dan tentu keamanan.   Demikian pula dengan IT, catat-mencatat, hitung-menghitung, surat-menyurat dll yang semula serba dengan kertas yang memenuhi meja dan rak digantikan dengan elektronik yang serba cepat dan tersimpan rapih di dalam media serba kompak.   Contoh kongkritnya adalah e-Government (e-Gov), dimana IT dimanfaatkan untuk menggantikan pekerjaan-pekerjaan manual pemerintah.   Karena dengan e-Gov, setidaknya interaksi antara rakyat dan pemerintah sudah tidak terkendala oleh faktor geografis.   Namun kadang muncul pertanyaan yang menggelikan.   Bagaiamana IT bisa menyamankan dan mengamankan kehidupan jika pengadaannya saja kental dengan kejahatan (baca: korupsi)?   Memang ada semacam pepatah atau apalah yang mengatakan, “apapun yang berawal dari maksiat, selamanya hanya akan menjadi sumber doraka”.  Kadang bikin kita pesimis dan apatis.

e-Gov Mencegah Kejahatan, Gimana Caranya Ya?

e-Gov kan bukan polisi dan bukan pula senjata.   Gimana caranya bisa mencegah kejahatan?    Pernahkan anda ditipu untuk mentransfer sejumlah uang kepada rekening tertentu?   Biasanya awalnya anda dihubungi seseorang, mengatakan bahwa anda mendapat hadiah besar.   Atau anda menemukan kupon berhadiah besar.   Untuk menebus hadiah tersebut anda harus menghubungi nomor tertentu.    Setelah terhubung, lantas diminta mentransfer sejumlah uang untuk pajak dan ongkos kirim.   Ada juga yang lebih serem!   Anda diminta mentransfer uang ke rekening tertentu untuk keperluan rumah sakit karena suami atau isteri atau anak anda mengalami kecelakaan.

Malah ada yang sekali tepuk korbannya 2 pihak.  Seseorang atau 2 orang mendatangi anda dan membawa mobil baru.  Plat nopol masih putih dan jok-jok di dalamnya masih terbungkus plastik.  Mereka mengatakan anda dapat hadiah mobil sambil menunjukkan mobil tersebut.  Tentu anda lemes bercampur senang dll dsb pokoknya jagat jadi milik anda seorang.  Terlebih mobilnya mobil idaman anda.   Namun anda harus membayar pajak 20% dan tetek bengek sejumlah sekian.   Mereka tidak akan menyerahkan mobil tersebut tanpa membawa pulang tanda bukti transfer anda atau tunai.   Jika semua dipenuh, maka anda langsung diserahi kunci kontak dan keterangan sementara dan mobil langsung diparkir di rumah anda.   Wah wah wah .. gurih banget ya?    Kira-kira apa yang anda lakukan?

Dua tiga hari anda menikmati mimpi anda, menyetir mobil idaman.  Masih baru lagiiii 🙂   Namun sayang… detik detik mimpi indah segera berlalu.  Polisi datang menjemput anda.   Mobil impian tersebut ternyata milik orang lain.  Mungkin milik penyewaan mobil.  Mungkin juga mobil curian.  Atau bisa jadi mobil kreditan yang tanpa DP atau DP ringan.

Penipu kok punya rekening bank dan memakainya untuk menipu ya?  Anehnya, kenapa mereka tidak kuatir dilacak dari nomor rekening tersebut?    Lebih aneh lagi, kita sering mendengar bahwa korban mereka cukup banyak.  Tetapi hebatnya belum pernah ada yang tertangkap.  Berarti mereka tidak bisa dilacak dari nomor rekeningnya.   Kenapa demikian?   Karena nama yang tertera dalam rekening tersebut adalah nama palsu.   Data dirinya pun palsu.   Untuk membuat akun di sebuah bank, memang diperlukan informasi identitas seperti KTP atau SIM.   Namun bank tidak tahu dan mungkin tidak peduli apakah KTP atau SIM itu palsu, kecuali secara fisik memang tampak mencurigakan.  

Demikian pula penyewaan atau pengecer (dealer) mobil.  Mereka mengabulkan permintaan si nasabah baru pasti setelah mereka periksa identitasnya.   Namun mereka tidak tahu apakah identitas yang mereka periksa asli atau palsu ata aspal.  Paling banter mereka hanya melihat dari sisi fisik KTP atau SIM yang ditunjukkannya.

Jika negeri kita sudah memiliki e-Gov, sangat kecil peluangnya seseorang membuka akun bank dengan identitas palsu.   Karena bank terhubung dengan e-Gov.  Permohonan akun atau rekening hanya bisa dikabulkan jika KTP tersebut sah setelah divalidasi dengan database penduduk di e-Gov.  Jika KTP tersebut tidak valid, bisa jadi si pemohon sudah tertangkap polisi sebelum sempat melakukan aksi penipuannya.   Dengan demikian, akun/rekening bank tidak bisa digunakan untuk menipu, karena akan langsung terlacak.

Demikian pula nomor telpon atau seluler.   Kita bisa kapan saja membeli kartu perdana.   Namun sebelum memakainya, kita harus meregistrasi identitas kita.   Jika negeri kita memililki e-Gov, kita tidak mungkin meregistrasi nomor telpon/HP dengan identitas palsu.   Karena registrasi ini langsung merujuk database penduduk di e-Gov berdasarkan informasi identias dari KTP anda.   Jika informasi identitas ini palsu, registrasi ditolak.  Seluruh nomor telpon maupun seluler yang terkait dengan identitas yang anda daftarkan juga dilacak.   Jika ternyata identitas tersebut milik orang lain, registrasi ditolak dan anda langsung diburu polisi karena dianggap melakukan upaya pembajakan identitas orang lain    Dengan demikian, nomor telpon maupun seluler selalu valid, tidak bisa tak-bertuan dan tidak bisa digunakan untuk menipu, karena akan langsung terlacak.

e-Gov tidak sekedar penyelenggaraan IT saja, namun dikawal dengan hukum dan peraturan pemerintah.  Semua pihak harus mentaatinya.  Kelurahan/kecamatan tidak boleh asal entry mengkabulkan permintaan KTP.  Harus ada verifikasi namun jangan memberi kesempatan oknum bermain di sudut verifikasi ini.  Maklum, biasanya setiap ada fungsi baru lantas ada bisnis baru bagi oknum tertentu.   Hukumannya berat bagi penyelewengan di sudut ini.   KTP langsung merupakan key untuk database penduduk.  KTP adalah satu-satunya identitas.   SIM, paspor dll merujuk validitas KTP dan bukan identitas untuk keperluan dalam negeri.

Bank, asuransi telkom dll semua bisnis layanan publik tidak boleh menerima nasabah baru tanpa KTP yang verified dengan e-Gov.   Jika aturan ini dilanggar, bisnisnya dibekukan dan hukumannya berat karena dianggap melakukan upaya kriminal.   Terlebih bisnis layanan yang berpeluang dimanfaatkan untuk penipuan seperti perbankan, telekom seluler, penyewaan kendaraan dan penyewaan hunian dll, pengawalan e-Gov sangat ketat dan tidak ada kompromi.  .

Sebaliknya, dalam kaitannya dengan perbankan, telkom maupun urusan lain, database penduduk tidak hanya sebagai rujukan, tetapi juga mencatat.   Apa saja yang merujuk database penduduk juga meninggakan catatan ringkas dan link   Sehingga nomor rekening bank, nomor telpon/HP, nomor akte/daftar perusahaan, nomor sertifikat rumah/lahan, nomor BPKB, nomor polis asuransi dll tercatat di database penduduk.    Dengan demikian, meskipun nilai detil kekayaan seseorang tetap rahasia, namun dengan e-Gov, pihak yang berwenang bisa melacaknya, termasuk untuk kepentingan pajak.   Sehingga kong kali kong dengan petugas pajak seperti Gayus juga sangat mudah terbongkar.

Memang database penduduk memiliki peran paling besar dalam kaitannya dengan pencegahan terhadap kejahatan.   Karena pelaku kejahatan adalah manusia dan database penduduk adalah himpunan data diri manusia.   Namun aneka database lain yang terhimpun dalam e-Gov seperti database perpajakan, pertanahan, perkara, daftar perusahaan dll juga saling terkait mendukung dalam melakukan pencegahan, baik terhadap kejahatan biasa maupun korupsi.

e-Gov Menekan Keleluasaan Mafia Hukum

Kejahatan dalam penegakan hukum juga bisa dicegah, minimal dikurangi.   Seseorang yang diperkarakan hukum baru sah untuk diinterogasi manakala sudah dibuatkan catatan (record) di database perkara.   Sebelum mendaftarkan, penyidik harus terlebih dulu mempersiapkan template intergasi yang mencakup materi dan skenario interogasi dan minta kepada pihak berwenang atau pimpinan untuk mensahkan template itu menjadi catatan perkara.   Setelah disahkan, tentunya catatan tersebut masuk ke database perkara dan bisa diakses oleh semua lembaga pengawal dan pengawas hukum dan mahkamah, termasuk pers.   Penyandang perkara lantas bisa login dan membaca semua pertanyaan yang ada disana.   Setelah merasa siap, maka penyidik mulai interogasinya sesuai dengan catatan yang ada dalam database perkara tersebut.

Saat interogasi berlangsung, penyidik dan penyandang perkara sama-sama login ke sistem dengan akunnya masing-masing.   Pertanyaan penyidik mengikuti naskah yang sudah ada dalam catatan perkara yang sudah disahkan.   Namun penyidik masih bisa mengembangkannya sesuai dengan situasi dan kondisi saat interogasi berlangsung.   Setiap jawaban penyandang perkara dituliskan ke catatan perkara oleh penyidik.   Namun jawaban-jawaban tersebut baru dianggap sah setelah dikonfirmasi oleh penyandang perkara melalui akunnya. Hal ini untuk mencegah penyidik mengarang jawaban.

Penyandang perkara mungkin didampingi pembela dan/atau siapa saja yang tidak gaptek untuk login ke akunnya untuk melakukan konfirmasi atas semua jawaban dan pernyataan dirinya yang dituliskan penyidik dalam catatan perkara.   Jawaban dan/atau pernyataan yang telah dikonfirmasi tidak dapat dirubah lagi tanpa melibatkan campurtangan sejumlah pengawas hukum.   Dengan demikian pengawas hukum dan pers bisa menyimak seluruh perjalanan penyidikan hingga tuntas.   Kejanggalan-kejanggalan logik antara pertanyaan penyidik dan jawaban penyandang perkara mengindikasikan ada “permainan” dan akan terpantau dari segala penjuru.  

Seperangkat hukum juga harus dipersiapkan untuk mendampingi pelaksanaan sistem penyidikan berbasis e-Gov ini.   Antara lain, melakukan interogasi tanpa kedua pihak login ke sistem adalah pelanggaran dan dinyatakan salah demi hukum,  Penyandang perkara harus menolak dan bisa memperkarakan balik demi hukum.

Lebih afdol lagi jika alat penyidik kejujuran juga diintegrasikan.   Semua jawaban yang sudah dikonfirmasi didampingi dengan skor kejujuran penyandang perkara dan tidak dapat dirubah lagi.   Skor ini selain membantu penyidik mengembangkan skenario dan materi penyidikannya manakala penyandang perkara lihai berkilah, juga membantu penyandang perkara manakala penyidik menekan.

Apakah e-Gov Harus Secanggih Itu?

Betul!   e-Gov minimal harus secanggih itu.   Kalo bisa bahkan lebih dari itu.   Namun pada kenyataannya, tidak semua e-Gov secanggih itu dalam mencegah kejahatan termasuk mafia hukum.   Bagaimanapun, e-Gov dibangun oleh manusia.   Tentu akan sangat tergantung dari kualitas dan kapasitas manusia yang tergabung dalam tim pembangun e-Gov tersebut.   e-Gov yang dibangun oleh tim yang cuma pura-pura bisa dan pura-pura sibuk, tentu hasilnya e-Gov bohongan.   Hanya website dan sejumlah sistem informasi ringan dan lucu.   e-Gov yang dibangun oleh penjahat tentu justru banyak menyediakan celah untuk memberi kesempatan si pembangun melakukan kejahatan.  

e-Gov awalnya adalah penerapan IT untuk mewadahi himpunan terpadu seluruh sistem informasi dan database pemerintahan serta untuk memberikan layanan serba digital baik kepada rakyat, lembaga maupun antar komponen pemerintah itu sendiri.   Yang tampil di depan (front-end) adalah web ataupun client program.  Namun di balik keramahan tampilan muka, yang di dapurnya adalah himpunan database yang dikawal dengan berbagai proses komputasi yang cukup luas dan saling terkait.   Untuk membangunnya, tentu memerlukan pakar-pakar IT yang sangat menguasai konsep komputasi dan sangat berpengalaman dalam lingkungan IT yang sangat serius.  

Kelebihan paling awam sebuah sistem informasi ketimbang manual dalam mencegah kejahatan adalah akurasi, konsistensi, proteksi dan otentikasi informasi.   Sistem informasi yang dirancang dengan benar, informasinya akurat, konsisten, aman dan otentik.   Seseorang tidak bisa merubah informasi tanpa memiliki hak akses.  Memiliki hak aksespun seseorang harus melalui prosedur yang telah ditetapkan untuk merubah informasi.   Sekali ditetapkan, prosedur harus dipatuhi tanpa pandang bulu.   Inilah alasannya kenapa organisasi yang dipenuhi orang-orang culas cenderung bertahan manual.  Berbagai dalih dikemukakan demi lestarinya sistem manual yang bisa diatur sesuai selera, situasi dan kondisi.   Apapun dalihnya, yang jelas, organisasi yang bersih, hari ini pasti sudah dikawal ketat dengan IT yang sudah mapan.   Sangatlah kampungan dan bodoh jika hari ini masih ada dalih kesulitan sosialisasi lah, gaptek lah, mahal lah…  Wong balita saja pegang HP dalam beberapa menit sudah lincah memainkannya meskipun belum bisa membaca.

e-Gov Harus Terpadu dan Terpusat

Namanya juga electronic-goverment, berarti pemerintahan cara elektronik.   Satu negara selalu dengan satu sistem pemerintahan.   Maka tidak bisa ditawar-tawar, e-Gov nya juga satu.   Di Amerika e-Gov-nya 2 lapis, tingkat federal dan negara bagian, karena mereka memang negara serikat yang terdiri dari sekumpulan negara-negara yang menjadi negara bagian.   Masing-masing negara bagian memiliki kekhasan format pemerintahan, sehingga harus dalam e-Gov memang harus dipisahkan.   Untuk negara kesatuan, e-Gov harus satu.  Mungkin hanya daerah-daerah istimewa yang memiliki keunikan dalam format pemerintahan yang memerlukan e-Gov terpisah.   Daerah-daerah lainnya relatif seragam, sehingga cukup dengan satu lapis e-Gov.   Semua contoh kecil kencanggihan e-Gov yang dibeberkan di atas agak mustahil terwujud jika e-Gov tidak terpusat dan terpadu.

Dulu ketika teknologi mainframe masih mahal, orang mencari cara mengatasinya dengan model distributed system.   Padahal sistem tersebar tidak semurah yang teorinya.  Kenyataannya sistem tersebar memerlukan SDM yang jauh lebih banyak dan manajemen yang gemuk dan sangat rumit.   Sehingga meskipun harga hardware-nya lebih murah, total biayanya menjadi lebih mahal dibanding sistem terpusat.   Lantas orang mencoba mengatasinya dengan sistem semi terpusat dimana sejumlah server yang berdekatan disatukan dalam server yang lebih besar.  Sistem semi terpusat pun tidak seberapa mampu menurunkan biasa.   Lantas banyak yang kembali ke mainframe, namun peran mainframe hanya me-rehost seluruh server ke dalam satu box mainframe.   Server yang semula tersebar menjadi virtual server, sehingga konfigurasi logiknya tetap tersebar, namun konfigurasi fisiknya terpusat.   Simak virtualisasi server disini.

Sementara memang ada jenis-jenis sistem tertentu yang harusnya terpusat, seperti sistem perbankan dan sistem pemerintahan (e-Gov).   Sistem tersebut jika dipaksakan tersebar, meskipun hanya virtual, tentu akan menyulitkan pengelolaan.   Sehingga nantinya harus dikonversi supaya benar-benar terpusat.

Hari ini mainframe sudah jauh lebih murah.  Sehingga tidak perlu lagi melakukan upaya menghindari mainframe.  Tidak perlu lagi ikut-ikutan mereka yang belum ada buktinya.  Mending ngikutin yang sudah melaksanakannya sejak puluhan tahun silam.   Aplikasi yang memang alaminya harus terpusat, langsung saja dirancang dan digelar sebagai sistem terpusat agar tidak usah ada konversi.   Aplikasi yang bersifat spesifik yang berbeda-beda di setiap daerah bisa dipisahkan dalam virtual server yang membonceng di mainframe pusat.   Dengan demikian, konfigurasi fisik maupun logik tetap optimal.

Topik-topik terkait

  1. Seluk-beluk Membangun dan Mengelola e-Gov
  2. E-Gov Menjadikan Pemerintah Swalayan Tuntas
  3. Menyimak e-KTP
  4. Mainframe – Solusi Paling Jitu untuk e-Gov
  5. Agromatika – Jembatan ke Nusantara Hari Esok
  6. Agromatika – Konten Utama e-Gov Nusantara
  7. Merenungi e-Global
  8. Misteri Seputar IT
  9. Awan Cumulonimbus Hadir di Jagat IT
wpuser
dewi.sekarsari@yahoo.com
No Comments

Post A Comment