E-Gov Menjadikan Pemerintah Swalayan Tuntas

14 Nov 2011 E-Gov Menjadikan Pemerintah Swalayan Tuntas

Salah satu indikator utama adanya e-Gov adalah terselenggarannya layanan pemerintah kepada publik maupun interaksi antar lembaga pemerintah, maupun interaksi antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah, tuntas melalui jalur online. Artinya, jangan bilang ada e-Gov bila rakyat masih harus keluar rumah untuk mengurus perijinan, pembayaran pajak, pendaftaran sekolah negeri, sertifikasi harta milik dll.

Meskipun di kampung tempat tinggal kita sudah serba online, tapi ketika di kampung lain tidak bisa ngapa-ngapain dengan Pemda setempat gara-gara e-KTP kita tidak diterima login ke e-Pemda tersebut, maka juga tidak bisa disebut ada e-Gov. Atau.. okelah katakanlah e-KTP kita diterima login ke e-Pemda sebelah. Tapi setelah login kita jadi bingung karena tatanan informasinya tidak sama dengan e-Pemda asal kita, maka juga tidak bisa dikatakan ada e-Gov. Jangan pula dikatakan ada e-Gov jika layanannya tidak tersedia sepanjang masa. Karena dengan e-Gov, layanan pemerintah harus tersedia 24 jam sehari dan 7 hari seminggu, tanpa perkecualian dan tanpa hari libur.

Jadi… seperti apa e-Gov yang seharusnya? e-Gov adalah sarana TIK untuk menjadikan Pemerintah Swalayanan tuntas.. tas. Semua interaksi yang saat ini hanya transaksi kertas ke kertas akan digulung habis menjadi transaksi digital dalam perut e-Gov. Hanya interaksi yang melibatkan wujud fisik saja yang tersisa. Itupun birokrasinya sudah direduksi habis.

Dengan e-Gov, kita tidak pernah login ke e-Pemda. Tidak ada e-Pemda. Kita login hanya dan selalu ke e-Nusantara saja. Karena negeri kita kan Nusantara, bukan Pemda he he 🙂 ID yang kita gunakan untuk login adalah e-KTP. Setelah login baru ada pembedaan layanan-layanan sesuai hak dan kewajiban kita sebagai WNI.

e-Gov merupakan tulang punggung utama dalam menopang tata kehidupan modern. Gerbang utama e-Gov untuk layanan publik (G2C dan G2P) minimal mencakup web, sms dan email. Sedangkan untuk interaksi antar lembaga, baik pemerintah (G2G) maupun non-pemerintah (G2B), adalah protokol internal yang sudah dibakukan bersama.

e-Gov meringkas birokrasi

Apa artinya e-Gov jika harus menunggu keputusan pejabat tertentu? Suka atau tidak suka, kewenangan dan tanggungjawab jabatan-jabatan tertentu harus diambilalih oleh e-Gov menjadi mekanisme sistemik yang otomatis. Misalnya, kita mau buka usaha perbengkelan. Tentu harus ada ijin lokasi sesuai aturan nasonal dan daerah, seperti (1) luas lahan minimal agar cukup untuk parkir agar tidak mengganggu lalulintas, (2) jarak minimal dari lokasi hunian, sekolahan, tempat peribadatan, (3) jarak minimal dari jaringan edar kebersihan kota dll. Yang kita lakukan cukup memasukkan nomor sertifikat tanah yang kita pilih. Boleh tanah milik kita boleh milik orang lain yang sedang kita incer. Kita bisa lakukan ini kapan saja dimana saja, tidak harus jam kantor dan tidak harus di daerah dimana tanah itu berada. e-Gov langsung memproses apakah lokasi tersebut memenuhi syarat untuk bengkel, setidaknya terhadap perda dan pernas. e-Gov yang sudah canggih bahkan bisa menganalisa dampak sosial ekonominya. Hasilnya adalah keputusan diijinkan atau tidak dan muncul di menit itu juga tanpa menunggu tandatangan siapa-siapa. Jika tidak diijinkan, kita tidak bisa upaya lain selain mencoba nomor sertifikat tanah yang lain. Tidak ada sogok-menyogok. Nah .. luh!!! Pasti otak-otak tikus dan lalat nggak suka nih 🙂

Jika diijinkan, maka akan keluar adalah denah lokasi yang berisi petunjuk letak lahan parkir dan lahan-lahan lain yang tidak boleh didirikan bangunan. Waaah berarti GIS harus canggih juga ya. Kalo kita setuju dengan jawaban tersebut, maka nomor ijin langsung terbit tanpa harus menunggu pengesahan siapa-siapa. Dari situ panel mengarahkan ke sistem perijinan mendirikan bangunan (IMB). Kita bisa berhenti disini dulu, atau lanjut. Ketika kita lanjut ke IMB, yang terjadi bukan seperti sekarang, bangunan sudah jadi baru digambar sama PU untuk mencari duit. Di panel sistem IMB, kita diminta memasukkan data-data dimensi dalam proyeksi bidang. Kalo kita tidak bisa mengisinya, kita bisa menyewa biro layanan teknis mana saja untuk mengisinya. Berasarkan data dimensi tersebut, sistem IMB akan memprosesnya dan menerbitkan informasi struktur minimal yang harus dipenuhi. Jika ini kita setujui, maka nomor ijin sementara IMB segera terbit tanpa nunggu tandatangan siapapun. Informasi struktur dirahasiakan oleh sistem, tidak ada personil manapun termasuk PU bisa mengakses selain kita sendiri.

Kelak setelah bangunan didirikan, tim dari PU setempat akan meninjau secara fisik apakah persyaratan struktur minimal dipenuhi. Tim PU tersebut meng-entry data srtuktur berdasarkan pengamatan fisik tanpa tahu informasi struktur yang dipersyaratkan di balik IMB. Hal ini untuk mencegah adanya tawar-menawar seperti jualan rujak yang memalukan. Apa yang di-entry petugas PU juga harus kita konfirmasi agar tidak ada kesewenang-wenangan petugas. Setelah kita setujui, sistem mengkroscek antara syarat minimal dan data aktual dan memutuskan apakah nomor IMB semetara bisa ditetapkan. Jika iya, maka nomor IMB menjadi sah secara otomatis tanpa harus ngasih uang rokok kepada petugas. Jika tidak, maka IMB tetap berstatus sementara disertai peringatan bahwa bangunan harus diperbaiki dalam tempo tertentu. Kelak ketika evaluasi ulang, persyaratan harus terpenuhi. Jika tidak, IMB sementara otomatis batal dan banguan harus dirobohkan demi peraturan.

So… intinya, e-Gov disusun sedemikian rupa untuk mengakomodasi tanggung-jawab pejabat (dalam hal layanan) menjadi mekanisme sistemik yang otomatis. Sehingga hanya kasus-kasus tertentu saja layanan memerlukan persetujuan pejabat tertentu. Tentu dampaknya adalah perampingan organisasi, suka atau tidak suka.

Memang nature of IT adalah meringkas birokrasi. Prosedur yang mencakup beberapa tahap ketika masih manual, akan diringkas menjadi satu tahap dalam IT. Susunan logika dalam programming pun sudah tidak sepenuhnya mengikuti alur logik manual. Semua tahapan dan keputusan dilakukan seketika oleh IT dan kita merasa dilayani langsung oleh pusat pengambilan keputusan. Kita lihat saja perbankan. Bukankah ketika melakukan transaksi ATM atau e-banking dimanapun mendapat pelayanan yang seragam? Bukankah ATM atau e-banking melayani kita tanpa menunggu persetujuan siapapun? Kita merasa dilayani langsung oleh pimpinan bank bukan? Nah itulah wujud alami layanan IT. Bayangkan seandainya semua layanan bank cukup dengan ATM, kartu kredit atau internet, masih perlukah kantor cabang sebesar yang ada sekarang? Tentu tidak! Kantor cabang hanya untuk melayani pendaftaran dan pengaduan nasabah saja. Sehingga organisasinya jauh lebih ramping. Suka atau tidak suka memang begitulah adanya.

Demikian pula dengan pemerintahan. Kalo perijinan seperti contoh di atas, sudah bisa dilakukan online dari tempat tidur, lantas apa lagi gunanya pejabat dan staf di lorong itu? Kalo pajak sudah bisa langsung dari bank ke kas negara, lantas apa lagi tugas birokrasi perpajakan? Yang masih diperlukan adalah petugas untuk penyuluhan, pemeriksa fisik, pelayan pengaduan dan perawat peralatan. Selebihnya hanya para exekutif pembuat, pengkaji dan penentu kebijakan dan hasil kerjanya dituangkan ke dalam IT untuk menyempurnakan sistem e-Gov pula. Instansi-instansi yang birokrasinya tidak diringkas habis hanya instansi fungsional baik untuk rakyat maupun negara, seperti militer, kepolisian, hukum, pendidikan dan instansi lain yang layanannya tidak mungkin dikonversi ke “e”.

Nah.. itulah perkembangan jaman. Mau atau tidak mau, suka atau tidak suka, cepat atau lambat, semua akan kesana. Bukan pejabat yang memutuskan. Bukan pula politik. Ini adalah sebuah revolusi mental yang bersumber dari kekuatan intelektual rakyat sesuai tuntutan jaman. Yang tidak ikut akan tergerus oleh jaman menjadi makanan empuk bangsa lain. Jaman doeloe latihan tentara adalah memanah dan menangkis panah, membacok dan menangkis bacokan, bahkan bila perlu latihan kekebalan. Kalo gituan terus yang diandalkan, pasti hanya akan menjadi jajahan bangsa lain hari ini.

Para pejabat birokrasi saat ini juga tidak perlu kuatir tergusur. Menyusun e-Gov tidak sehari dua hari. Setidaknya masih sempat menghabiskan masa jabatannya. Justru yang harus dipikirkan adalah bagaimana memanfaatkan SDM pemerintah sebesar ini agar lebih produktif tanpa harus mimpi karir birokrasi. Dengan dana, prasarana dan sarana yang ada serta intelektual yang cukup, SDM sebanyak itu tentu merupakan potensi yang luar biasa kalau dimanfaatkan untuk melakukan gebrakan-gebrakan produktif. Tidak ada yang perlu dikawatirkan. Egonya jangan untuk diri-sendiri, tapi untuk anak cucu. Apa artinya diri sendiri merasa nyaman tapi anak cucu menjadi bangsa bodoh gedibalnya bangsa lain.

Kompensasinya untuk aparat HanKam dan fungsional lainnya

Sekarang ini pemerintah kita gemuk oleh aparat administratif dan birokrasi? Apakah rakyat perlu mereka? Sepertinya iya. Memang selama administrasi ditangani secara manual, tentu mereka diperlukan. Sebenarnya ribet karena aturan dan prosedur yang mereka bikin sendiri. Bahkan banyak prosedur yang sengaja dibikin ribet. Seperti prosedur IMB misalnya, meskipun kita sudah bikin gambar sendiri, bahkan bangunan sudah berdiri, tapi dinas PU tetep saja bikin gambar lagi. Entah karena prosedurnya sedemikian kaku atau karena fase gambar ada duitnya. Namun yang jelas mereka seperti orang-orang penting yang sangat kita perlukan. 

Hari gini masih gitu mah sarua jeung bego alias kumprung. Kan sudah ada IT dan IT bisa menggantikan semua pekerjaan mereka. Ada sementara orang yang mengatakan tidak semua kerjaan mereka bisa di-IT-kan. Itu hanya ungkapan orang awam yang tidak tahu IT. Kalo ada orang IT setuju dengan ungkapan tersebut, hemat saya jangan ngaku orang IT. Di tangan SDM IT yang tepat, semua pekerjaan administratif bisa di-IT-kan, tanpa kecuali!!!

Dengan dirampingkannya birokrasi dan apararat administratif, penghematannya bisa dikompensasikan untuk aparat-aparat yang selama ini kekurangan, seperti hankam, pendidikan dan aparat fungsional lainnya. Kita selama ini kekurangan polisi. Tak heran jika berbagai lokasi dikuasai oleh preman jalanan. Kita juga kekurangan tenaga pengajar dan tenaga medis. Padahal orang-orang seperti merekalah yang benar-benar diperlukan oleh rakyat. Dan orang-orang seperti itulah wujud nyata layanan pemerintah kepada rakyatnya yang memberinya mandat.

Kompensasi yang dimaksudkan bukan sekedar kuantitas. Jumlah banyak tapi nggak mutu ya percuma. Polisi banyak tapi praktek pungli tetap bisa dijalankan ya makin nambah parah. Jumlah pendidik banyak tapi sarana pendidikan tetap kurang seperti sekarang ya tentu peningkatannya tidak signifikan. Apalagi jika mbayar sekolah masih mahal. Jadi perbaikannya harus menyeluruh, kuantitas dan kualitas. Dan dengan terselenggaranya e-Gov yang benar, peluang untuk melakukan pungli dan kecualasan-keculasan lainnya dipersempit.

e-Gov adalah sistem tunggal terpusat

Untuk dapat mewujudkan fungsi-fungsi administrasi, birokrasi dan pengawasan seperti yang digambarkan dalam kasus perijinan usaha di atas, e-gov secara logik harus sistem tunggal dan terpusat. Secara fisik, kita bisa memilih cara yang paling efektif. Karena pada dasarnya, secara fisik tersebar juga bisa direkayasa agar secara logik menjadi sistem tunggal terpusat. Semua itu tergantung biaya dan kemampuan SDM yang menggarapnya. Ada yang memilih cara yang rumit. Mungkin karena ketidaktahuan atau ada “maksud lain”. SDM IT yang profesional tentu akan memilih infrastruktur dan konfigurasi sesederhana mungkin sesuai ketersediaan teknologi di pasar. Bahkan SDM IT yang memiliki tingkat kepakaran yang istimewa sering kali mampu memprediksi arah perkembangan teknologi.

Kenapa harus tunggal terpusat? Bayangkan saja! Dari contoh di atas saja sudah tampak adanya kaitan antara identitas pengusaha dengan nomor sertifikat tanah, ijin usaha dan IMB. Ketiga obyek tersebut berasal dari entitas yang berbeda. Identitas (calon) pengusaha dari entitas e-KTP (kewarganegaraan). Sertifikat tanah dari entitas pertanahan. IMB mungkin dari entitas tataruang kota atau pekerjaan umum. Belum lagi sejumlah obyek lain dari entitas lain lagi yang akan menyusul di balik itu, seperti pajak, bank, asuransi dll. Kaitan itu akan menjadi jaringan logik antar database yang makin hari makin komplex. Apalagi jika usaha sang (calon) pengusaha banyak di berbagai lokasi. Tentu kaitan logik antar entitas maupun database semakin runyam. Jika entitas dipisah-pisahkan (decentralized) untuk masing-masing daerah dan punya database sendiri-sendiri (distributed), maka kerunyamannya akan berlipatganda karena setiap proses akan overhead di tingkat interkoneksi dan interakses yang akibatnya komputasi akan bertele-tele. Implementasi teknisnya pun akan sangat runyam dan makan waktu lama serta biaya yang jauh lebih mahal.

Terlepas dari persoalan komplexitas dan biaya, nature of IT adalah meringkas prosedur birokrasi. Para penggunanya merasa seolah-olah dilayani langsung oleh pusat penentu kebijakan. Maka dari itu, IT untuk setiap sistem layanan, termasuk e-Gov, secara logik harus berupa sistem tunggal.

Nah, oleh karena itu, sekarang inilah kuncinya. Kita masih dalam rangka menyusun pondasi infrastruktur. Jangan sampai salah!!! Harus mengarah ke sistem tunggal. Itu harga mati yang tidak bisa ditawar jika kita masih ingin Nusantara ini utuh dan maju. Kalo salah arah, kelak yang ada e-DKI, e-Bogor, e-Semarang dll, tapi tidak ada e-Nusantara. Tentu akan dicemooh oleh anak-cucu kita. Nggak usah besok-besok. Sekarang saja sudah banyak orang yang bisa menilai wong bikin website saja ongkosnya milyaran. Jadi kasihan banget mereka yang masih ge-er dikira orang awam belum tahu.

Kita harus nyadar bahwa pengetahuan anak-cucu kita kelak lebih luas dibanding kita. Meskipun pendidikan dimahalkan, tidak ada jaminan mereka sebodoh kita. Pengetahuan bisa mereka dapatkan dari internet dan pergaulan, terlebih pergaulan internasional, baik melalui jalur fisik maupun maya. Dari sanalah mereka dapat menilai hasil dari apa yang kita kerjakan sekarang ini. Mereka akan berkata: “Ah mbahnya si Pandir konon kondang sebagai pakar IT.  Ternyata sih cuman bisa ngecap sama nyuri. Buktinya bikin IT KPU nggak pernah dirasakan ada e-Pemilu”. Sementara ada cucu lain bilang: “Kakenya si Pulan ternyata tolol, bikin jembata Kukar baru 10 tahun sudah ambrol”.

Hambatan paradigma manual

Sebuah penyakit paling populer yang menjangkiti orang-orang buta IT adalah menekankan prosedur IT sama dengan prosedur manual. Kalo tadinya ketika manual melalui 4 meja, maka setelah dengan IT juga harus 4 meja. Yang paling parah lagi adalah soal tanda tangan. Ini yang paling menghambat komputerisasi. Saya inget dulu kawan saya pada tahun 1987 ngotot ngoprek VM/PROFS untuk menyiapkan email bagi seluruh karyawan dan pejabat di sebuah BUMN. Upaya ini didukung oleh bosnya (Kabag Operasi Komputer). Begitu diluncurkan.. langsung ditolak mentah-mentah oleh para pejabat disana. Alasannya, tidak sesuai prosedur resmi. Surat-surat resmi harus ada tandatangan. Otentikasi komputer sama sekali tidak direken.

e-Gov tidak mentolerir orang-orang buta IT terlibat dalam proyek pembangunannya. Semua pakar yang terlibat dalam proyek ini, baik pakar IT maupun pakar non-IT, tidak boleh buta IT. Karena orang-orang seperti ini hanya akan menjadi penghambat, terutama semasa perancangan dan disain. Ada saja yang dipersoalkan dan apa yang dilontaskan sulit dibedakan antara ingin tahu dan memberitahu. Sulitnya lagi, tim harus mendengarkan, apalagi jika dia punya jabatan yang memiliki kewenangan.

Kenapa saya bilang begini? Karena tradisi di negeri ini, penugasan seseorang cenderung melihat kepangkatannya ketimbang kepakaran yang sebenarnya. Indikator kepakaran di negeri ini hanya kepangkatan dan tingkat pendidikan. Parameter lain mungkin hanya kedekatan dengan pejabat tertentu atau parpol.

Teamwork

Tim kerja pembangunan e-Gov harus didominasi SDM IT dan dipimpin oleh pakar praktisi manajemen IT profesional yang memiliki jam terbang maximal dan berpikiran obyektif (tidak mengutamakan selera pribadi). Dalam jam terbangnya, dia harus diawali karir di lingkup teknis. Karena pakar manajemen IT yang tidak memiliki pengalaman teknis biasanya kepakarannya palsu.

Anggota tim harus SDM IT yang tepat. Untuk menyusun infrastruktur dan konfigurasi tidak cukup hanya berlatarbelakang akademik IT saja. Mereka harus praktisi IT memliki jam terbang di wilayah systems engineering yang memadahi dan memiliki track record yang bagus. Karena jam terbang panjang tanpa catatan kesuksesan juga diragukan. Sederet gelar akademik juga tidak ada artinya manakala berhadapan dengan lapangan nyata apa bila tanpa jam terbang yang cukup. Demikian pula tim yang mengembangkan aplikasi. Meskipun tidak sekritis tim penyusun infrastruktur dan konfigurasi, mereka juga perlu jam terbang yang memadahi dan memiliki track record yang bagus di bidang pengembangan aplikasi.

Karena e-Gov merupakan aplikasi IT yang unik, sangat memungkinkan ada hal-hal baru yang belum ada referensinya. Tentu praktisi akan kesulitan kalo harus melakukan riset. Oleh karena itu diperlukan dukungan dari kalangan ilmuwan IT. Tentu juga harus dipilih ilmuwan yang benar-benar ilmuwan.

Tentang aneka ragam SDM IT dapat disimak disini.

Pelaksanaan pembangunan dan penggelaran

Pelaksanaan pembangunan dan penggelaran e-Gov sebenarnya tidak ada yang aneh, sama seperti pembangunan dan penggelaran proyek IT lainnya. Bedanya, e-Gov tidak mungkin lengkap dari awal. Melainkan akan terus berkembang terus dari waktu ke waktu seirama kesiapan setiap lapisan birokrasi yang akan diambilalih e-Gov dan sosialisasinya kepada rakyat. Tapi acuan dan arahnya harus tepat agar bisa mencapai goal, yaitu tidak ada lagi layanan manual kepada publik, baik perorangan maupun lembaga, dan tidak ada lagi interaksi manual antar instansi. Eh.. satu lagi, tidak boleh ada redundancy proses maupun data. Karena hanya sistem yang dibangun oleh orang bodoh saja yang semrawut penuh redundancy.

Segala proses rekayasa selalu memerlukan indikator keberhasilan secara bertahap (tracing). Sehingga prosedurnya pun harus dipersiapkan sedemikian rupa untuk memudahkan tracing. Demikian pula rekayasa pembangunan e-Gov. Indikatornya adalah seberapa jauh e-Gov bisa menggantikan birokrasi. Oleh karena itu, setiap tahap implementasi harus ada sebagian birokrasi yang diambilalih.

Sebagai sistem tunggal, disain arsitektur e-Gov harus satu kesatuan framework agar semua aplikasi dan database terintegrasi secara harmonis tanpa redundancy proses maupun data. Jika konfigurasi fisik yang dipilih centralized, tentu akan sangat memudahkan. Konfigurasi hardware maupun software lebih sederhana. Implementasinya lebih sederhana dan lebih murah. Pengembangan dan perawatan juga lebih mudah. Krunya lebih kecil.

Pembangunan dan implementasinya langsung dengan model Nusantara virtual atau e-Nusantara. Tidak ada upaya integrasi karena semua entitas memang tunggal. Dalam model, kita bisa acting mengakses fungsi apa saja yang sudah tersedia dari wilayah mana saja di ruangan yang sama. Setelah semua yang dirancang terpasang dan lulus ujian dalam model, lantas bikin pilot yang melibatkan beberapa propinsi beneran. Jika rekayasanya jitu, dari model ke pilot bisanya lancar. Lantas dilanjutkan dengan roll-out untuk seluruh wilayah Nusantara. pilot maupun roll-out nya sederhana, karena hanya menyiapkan koneksi ke wilayah yang ditargetkan.

Namun, jika konfigurasi yang dipilih distributed, akan muncul sejumlah masalah yang harus ditangani dengan amat cermat. Terutama integrasi logiknya. Karena e-Gov adalah sistem tunggal, maka meskipun fisiknya distributed, secara logik harus mampu mewujudkan sebuah sistem tunggal. Konsekuensinya, makin luas sebarannya, makin komplex sistem. Katakanlah sebaran node-nya per kabupaten/kota. Berarti setidaknya ada 471 node, dan mungkin akan berkembang pemekaran-pemekaran baru sesuai selera politik saat ini. Katakanlah tiap node ada 4 database seperti contoh di atas. Berarti ada 1884 database yang harus diintegrasikan. Bisa dibayangkan seperti apa runyamnya. Apa lagi padahal akan ada puluhan database setiap node. Networking dan routing-nya pasti sangat overhead kemana-mana. Sebaiknya jangan mencoba ini. Dulu beberapa bank BUMN pernah mencoba konfigurasi fisik distributed per cabang. Tidak ada satupun yang berhasil. Kendala teknisnya banyak sekali dan sangat merongrong biaya.

Nah, karena selera para pakarnya tetap mengarah ke distributed, katakanlah yang moderat per propinsi. Berarti hanya ada 30 node. Mula-mula dibangun satu model sistem untuk propinsi sampai benar-benar fungsinya jalan. Lantas bikin clone (duplikasi) sistem tersebut dan kawinkan dengan duplikatnya menjadi model baru 2 propinsi. Satu per satu database dan aplikasinya diintegrasikan. Setelah model 2 propinsi jalan mulus, baru digelar pilot dengan 2 propinsi beneran. Begitu pilot lulus, lantas bergulir roll-out ke propinsi-propinsi lain sampai tuntas.

Jangan kaget, pilot dan roll-out untuk distributed system tidak sesederhana centralized system. Benar-benar memasang server dan seluruh sarana yang diperlukan. Koneksinya pun tidak sederhana, karena routing dan networking lengkap setiap node. Software aplikasinya memang clone karena seragam. Tetapi software sistem (OS dan middleware) serta routing dan networking harus di-setup sendiri-sendiri agar antar sistem bisa lancar berkomunikasi untuk melandasi integrasi aplikasinya.

Lebih runyam lagi nanti setelah jalan. Masing-masing node (propinsi) harus memiliki kru IT sendiri untuk mengoperasikan, mengadministrasikan dan merawatnya. Program aplikasi tetap harus dirawat oleh tim tunggal di pusat, untuk menjamin keseragaman. Itupun pelaksanaannya akan sangat sulit. Katakanlah ada masalah terkait dengan aplikasi A di propinsi Jabar. Setelah dianalisa tim programmer pusat, ditemukan bahwa yang bermasalah modul A5. Lantas modul A5 diperbaiki. Setelah A5 tuntas, maka seluruh propinsi harus mendownload modul A5 dan memasangnya secara serempak. Yang ginian kadang menjadi masalah tersendiri.

Lucu

Dari diskusi yang saya simak di milis e-Gov Indonesia, dijelaskan bahwa setiap kabupaten/kota harus menyusun masterplan e-Gov sendiri-sendiri. Rupanya pembangunan e-Gov disamakan dengan pembangunan fisik yang memang tiap lokasi memiliki kekhasan sendiri-sendiri. Jumlah dan ragam kekuatan jembatan di Tegal tidak sama dengan di Pekalongan maupun Bogor.

Semula saya nggak percaya karena yang menggerumuti e-Gov ini kan para pakar IT teladan yang dipercaya negara. Terlebih ada DepKominfo, sebuah kementrian yang khusus dipercaya menangani pengembangan ICT di negeri ini. Kenyataannya disana juga banyak pakar IT kaliber nasional, bahkan internasional.

Para pakar tersebut pasti mampu membedakan antara negara kesatuan yang berformat tunggal dengan negara serikat. Di negara serikat, tiap negara bagian memiliki otonomi pemerintahan yang khas yang mungkin saja format ketatanegaraannya berbeda antara satu dan lainnya. Tentu e-Gov nya dipilah mana yang khas tiap negara bagian dan mana yang tingkat federasi. Yang khas diimplemen sebagai sistem lokal. Meskipun demikian, disainnya tetap disesuaikan agar bisa nyambung dengan sistem federasi. Kalo model ini diimplementasikan di negeri kita, maka hanya DIY dan Aceh saja yang memungkinkan memerlukan sistem lokal karena mereka daeah istimewa. Sedangkan propinsi maupun kabupaten/kota yang lain harus mengikut langsung ke sistem federasi karena tidak mungkin dan tidak dibenarkan ada perbedaan format ketatanegaraan sekecil apa pun.

Namun setelah saya sanggah cukup tajam untuk memancing, ternyata benar. Muncul penjelasan dari pihak yang saya anggap berkompeten konon memang ada inpres yang mengharuskan setiap kabupaten/kota menyusun masterplan e-Gov sendiri-sendiri. Nah ini baru lucu beneran. Kenapa lucu? Karena dengan demikian, artinya bukan sekedar distributed system, tetapi bener-bener multi-system. Artinya, bisa saja format e-Bekasi berbeda dengan e-Bogor. Waaah.. akan ada 471 e-Gov yang berbeda di negeri kita. Alias ada 471 negara maya di Nusantara… he he lucu ya?

Cilakanya, sekarang ini kan era pemekaran. Bisa saja beberapa pekan mendatang lahir kabupaten baru. Nol nggak ada e-Gov nya donk???. Jika setiap kabupaten/kota untuk menyiapkan e-Gov dari masterplan hingga implementasi fase pertama makan waktu 5 tahun, maka kabupaten/kota yang lahir setelah e-Gov rame-rame digelar terpaksa harus menjadi negara manual sendirian sampai 5 tahun mendatang. Benar-benar lucu hi hi hi 🙂

Namun kalo kita simak berbagai diskusi di milis tersebut, sepertinya banyak pihak, baik dari unsur pemerintah maupun pihak swasta (konsultan dan vendor) lebih suka yang seperti ini. Pastilah bukan kerancuan pengertian dengan pembangunan fisik. Tapi memang pesta proyek dimana-mana tentu sungguh menyenangkan. Membangkitkan aktivitas ekonomi. Terlebih jika memang direstui dengan inpres. Mung wong sing wis mati ilate sing ora seneng he he 🙂

Meskipun demikian, saya masih berharap informasi itu tidak benar. Mudah-mudahan mereka bilang masterplan karena tidak tahu. Mudah-mudahan yang mereka maksudkan hanyalah siteplan. Sekedar kerancuan istilah. Siteplan memang sangat diperlukan. Untuk sistem tunggal, baik yang fisiknya centralized maupun distributed, setiap lokasi yang terlibat harus mempersiapkan lapangan fisiknya, antara lain penataan jalur-jalur komunikasi data, kabel listrik, peralatan pendukung, bangunan pendukung dan tataruangnya. Pengadaan dan penempatan komputer, OS dan jaringan komunikasi juga bisa dimasukkan dalam siteplan. Namun semua itu harus mengacu masterplan (nasional). Karena software aplikasinya akan dibagi dari pusat. Disain jaringan komunikasinya juga ditentukan oleh pusat.

Masih sempat ngejar

Dibanding negara-negara maju, tentu kita sangat ketinggalan. Terlebih jika kita cuman berkutet kepanjangan berwacana ria. Parahnya lagi langkah yang ditempuh lucu dan sangat tidak lazim, dimana tiap kabupaten/kota punya e-Gov sendiri-sendiri dengan format dan arsitektur berbeda satu sama lain. Tentu nggak akan kemana-mana hanya akan menjadi megaproyek tanpa hasil seperti IT KPU yang tidak pernah diproduksikan dan entah juntrungnya.

Namun demikian, jika pengelola e-Gov kita segera sadar dan memilih jalan yang benar, insya Allah tidak terlalu tertinggal. Rata-rata negara maju membangun e-Gov 2 hingga 3 dekade lalu. Tentu saja e-Gov mereka berbasis teknologi mainframe masa lalu yang memiliki sejumlah kendala kekakuan. Kendala utama adalah semua atau sebagian besar aplikasinya bergaya mission-critical yang kaku dan sensitif. Kini mereka sedang sibuk merubah sebagian aplikasinya yang tidak benar-benar mission-critical dikonversi ke basis web agar mudah diakses oleh publik. Sedangkan yang mission-critical beneran dikonversi bahasanya dari Cobol ke bahasa masa kini yang lebih portable agar pengembangannya lebih mudah. Networking yang semula murni SNA juga secara bertahap bergeser ke TCP/IP. Semua ini perlu waktu. Langkah-langkah yang mereka sering disalahartikan sebagai downsizing meninggalkan mainframe oleh provokator yang ingin mengambil keuntungan tertentu. Sebenarnya bukan downsizing, melainkan memodernisasi aplikasi. Dapurnya tetap mainframe.

Sementara, kita masih baru akan mulai. Tentu kita bisa memilah mana yang mission-critical dan mana yang bukan dari awal. Sehingga tidak ada kerja ulang. Dalam pembangunannya pun, kita sudah bisa memilih bahasa modern yang lebih portable. Dengan demikian, kita sebenarnya bisa ngejar ketinggalan kita jika kinerja teamwork kita optimum, tidak terjebak berkutet dalam lumpur paradigma manual wacana poco-poco.

Topik-topik terkait

  1. Menyimak e-KTP
  2. e-Gov untuk Mencegah Kejahatan
  3. Mainframe – Solusi Paling Jitu untuk e-Gov
  4. Agromatika – Jembatan ke Nusantara Hari Esok
  5. Agromatika – Konten Utama e-Gov Nusantara
  6. Merenungi e-Global
  7. Misteri Seputar IT
  8. Menyimak e-Gov jiran
  9. Memilih Konfigurasi IT
  10. Mengenal Seputar SDM IT
  11. Seluk-beluk Membangun dan Mengelola e-Gov
  12. Awan Cumulonimbus Hadir di Jagat IT

Kalem… nggak usah terlalu serius membacanya. Ini hanya sisa kepedulian sekedar intermezzo 🙂

wpuser
dewi.sekarsari@yahoo.com
2 Comments
  • Rizqa Nulhusna
    Posted at 14:15h, 04 April Reply

    Selamat malam Pak, saya minta tolong untuk mengisi kuesioner penelitian tugas akhir saya mengenai faktor yang mempengaruhi kepercayaan masyakarakat dalam menggunakan e-government.
    Berikut link kuesionernya http://bit.ly/kuesioner-egov

    Terimakasih.

  • Deru Sudibyo
    Posted at 16:25h, 04 April Reply

    Insya Allah mbak. Tapi kayaknya hanya utk responden yg pernah menggunakan layanan online pemerintah. Kalo belum pernah gak bisa continue 🙁

Post A Comment